Sistem Informasi Manajemen KIA
Indikator Sistem Informasi Manajemen Kesehatan Ibu dan Anak
Target global penurunan Angka Kematian Ibu
(AKI) MDGs (Millenium Development Goals sebesar tiga-perempatnya pada
tahun 2015 . Sementara target penurunan Angka Kematian Bayi (AKB) dan
Angka Kematian Balita (AKABA) sebesar dua-pertiga. Berdasarkan kesepakat
global tersebut Indonesia mempunyai komitmen untuk menurunkan Angka
Kematian Ibu menjadi 102/100.000 Kelahiran Hidup (KH), Angka Kematian
Bayi dari 68 menjadi 23/1.000 KH, dan Angka Kematian Balita 97 menjadi
32/1.000 KH pada tahun 2015. Kalau dilihat dari potensi untuk menurunkan
Angka kematian Ibu (AKI) masih on track walaupun diperlukan sumber daya
yang kompeten (Pedoman Pengawasan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak , Depkes RI. 2009).
Terkait dengan tujuan dan target diatas, kemudian diterapkan berbagai strategi
untuk menurunkan AKI<AKABA, maupun AKB, sehingga tetap on the track
menuju target MDGs. Dan salah satu strategi ini, diantaranya dengan
penerapan system informasi manajemen kesehatan ibu dan anak, dengaan
penerapan pemantauan wilayan setempat (PWS) KIA.
Menurut Davis (1992), pada dasarnya, Sistem
Informasi Manajemen merupakan sistem manusia atau mesin yang terpadu
guna menyajikan informasi untuk mendukung fungsi
operasional, manajemen dan pengambilan keputusan di dalam suatu
organisasi. Sementara menurut Jogiyanto (2009), sistem informasi
manajemen dapat digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang ada di
fungsi¬fungsi bisnis. Sistem informasi di fungsi-fungsi organisasi yang
memanfaatkan basis data (data base) ini untuk pelaporan-pelaporan
manajemen ini disebut dengan sistem informasi bisnis (business
information systems).
Menurut Jogiyanto (2009), manajemen dengan
menggunakan pendekatan sistem informasi merupakan langkah yang mengarah
pada peningkatan efisiensi dan efektifitas kerja. Untuk menjadi suatu
sistem informasi maka hasil dari sistem itu harus berupa informasi yang
berguna dan didukung oleh tiga pilar sebagai berikut: tepat kepada
orangnya atau relevan (relevance), tepat waktu (timeliness) dan tepat
nilainya atau akurat (accurate). Sistem informasi mempunyai enam
komponen yaitu input, model, output, teknologi, basis data dan control.
Terkait dengan sistem informasi tersebut,
khusunya pada pelaksanaan proram KIA, sejak tahun 1985, di Indonesia
telah diaplikasikan alat pemantauan program dengan Pemantauan Wilayah
Setempat (PWS). Pemantauan Wilayah Setempat dapat digunakan sebagai alat
manajemen untuk melakukan pemantauan program di suatu wilayah kerja
secara terus menerus, agar dapat dilakukan tindak lanjut yang cepat dan
tepat. Program PWS KIA dapat memantau program KIA yang meliputi
pelayanan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu dengan komplikasi
kebidanan, keluarga berencana, bayi baru lahir, bayi baru lahir dengan
komplikasi, bayi, dan balita. Adapun kegiatan PWS KIA terdiri dari
pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data serta
penyebarluasan informasi ke penyelenggara program dan pihak/instansi
terkait dan tindak lanjut.
Beberapa indikator pemantauan program KIA yang dipakai untuk PWS KIA
meliputi indikator yang dapat menggambarkan keadaan dalam program pokok
KIA sebagai, antara lain :
Akses pelayanan antenatal (K1)
Adalah cakupan ibu hamil yang pertama kali mendapat pelayanan antenatal oleh tenaga kesehatan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Indikator akses ini digunakan untuk mengetahui jangkauan pelayanan antenatal serta kemampuan program dalam menggerakkan masyarakat.
Cakupan pelayanan ibu hamil (K4)Adalah cakupan ibu hamil yang pertama kali mendapat pelayanan antenatal oleh tenaga kesehatan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Indikator akses ini digunakan untuk mengetahui jangkauan pelayanan antenatal serta kemampuan program dalam menggerakkan masyarakat.
Adalah cakupan ibu hamil yang telah
memperoleh pelayanan antenatal sesuai dengan standar, paling sedikit
empat kali dengan distribusi waktu 1 kali pada trimester ke-1, 1 kali
pada trimester ke¬2 dan 2 kali pada trimester ke-3 disuatu wilayah kerja
pada kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat diketahui cakupan
pelayanan antenatal secara lengkap (memenuhi standar pelayanan dan
menepati waktu yang ditetapkan), yang menggambarkan tingkat perlindungan
ibu hamil di suatu wilayah, di samping menggambarkan kemampuan
manajemen ataupun kelangsungan program KIA.
Cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan (PN)
Adalah cakupan ibu bersalin yang mendapat pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan, di suatu wilayah kerja dalam kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat diperkirakan proporsi persalinan yang ditangani oleh tenaga kesehatan dan ini menggambarkan kemampuan manajemen program KIA dalam pertolongan persalinan sesuai standar.
Adalah cakupan ibu bersalin yang mendapat pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan, di suatu wilayah kerja dalam kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat diperkirakan proporsi persalinan yang ditangani oleh tenaga kesehatan dan ini menggambarkan kemampuan manajemen program KIA dalam pertolongan persalinan sesuai standar.
Cakupan pelayanan nifas oleh tenaga kesehatan (KF3)
Adalah cakupan pelayanan kepada ibu pada masa 6 jam sampai dengan 42 hari pasca bersalin sesuai standar paling sedikit 3 kali dengan distribusi waktu 6 jam – 3 hari, 8 – 14 har dan 36 – 42 har setelah bersalin di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan menggunakan indikator tersebut, dapat diketahui cakupan pelayanan nifas secara lengkap (memenuhi standar pelayanan dan menepati waktu yang ditetapkan), yang menggambarkan jangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan ibu nifas, di samping menggambarkan kemampuan manajemen ataupun kelangsungan program KIA.
Cakupan pelayanan neonatus pertama (KN 1)
Adalah cakupan neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar pada 6 – 48 jam setelah lahir di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat diketahui akses/jangkauan pelayanan kesehatan neonatal.
Cakupan pelayanan neonatus Lengkap (KN Lengkap).
Adalah cakupan neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar sedikitnya tiga kali yaitu 1 kali pada 6 – 48 jam, 1 kali pada hari ke 3 – har ke 7 dan 1 kal pada hari ke 8 – har ke 28 setelah lahir disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat diketahui efektifitas dan kualitas pelayanan kesehatan neonatal.
Deteksi faktor risiko dan komplikasi oleh Masyarakat
Adalah cakupan ibu hamil dengan faktor risiko atau komplikasi yang ditemukan oleh kader atau dukun bayi atau masyarakat serta dirujuk ke tenaga kesehatan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Indikator ini menggambarkan peran serta dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan ibu hamil, bersalin dan nifas.
Cakupan Penanganan komplikasi Obstetri (PK)
Adalah cakupan Ibu dengan komplikasi kebidanan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu yang ditangani secara definitif sesuai dengan standar oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan. Penanganan definitif adalah penanganan/pemberian tindakan terakhir untuk menyelesaikan permasalahan setiap kasus komplikasi kebidanan. Indikator ini mengukur kemampuan manajemen program KIA dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara professional kepada ibu hamil bersalin dan nifas dengan komplikasi.
Neonatus dengan komplikasi yang ditangani
Adalah cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani secara definitif oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Penanganan definitif adalah pemberian tindakan akhir pada setiap kasus komplikasi neonatus yang pelaporannya dihitung 1 kali pada masa neonatal. Kasus komplikasi yang ditangani adalah seluruh kasus yang ditangani tanpa melihat hasilnya hidup atau mati. Indikator ini menunjukkan kemampuan sarana pelayanan kesehatan dalam menangani kasus – kasus kegawatdaruratan neonatal, yan kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya, atau dapat dirujuk ke tingkat pelayanan yang lebih tinggi.
Cakupan kunjungan bayi (29 hari – 11 bulan)
Adalah cakupan bayi yang mendapatkan pelayanan paripurna minimal 4 kali yaitu 1 kali pada umur 29 hari – 2 bulan 1 kal pada umur 3 – bulan, dan satu kali pada umur 6 – 8 bulan dan 1 kal pada umur 9 – 11 bulan sesuai standar di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat diketahui efektifitas, continuum of care dan kualitas pelayanan kesehatan bayi.
Cakupan pelayanan anak balita (12 – 59 bulan).
Adalah cakupan anak balita (12 – 59 bulan) yang memperoleh pelayanan sesuai standar, meliputi pemantauan pertumbuhan minimal 8x setahun, pemantauan perkembangan minimal 2 x setahun, pemberian vitamin A 2 x setahun
Sedangkan data yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan PWS KIA menurut Pedoman Pengawasan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak – ( PWS KIA (2009), meliputi data sasaran (jumlah ibu hamil, jumlah ibu bersalin, jumlah ibu nifas, jumlah bayi, jumlah anak balita, jumlah Wanita Usia Subur) dan data pelayanan KIA. Setiap bulan bidan di desa mengolah data yang tercantum dalam buku kohort dan register kemudian dijadikan sebagai bahan laporan bulanan KIA. Langkah pengolahan data meliputi pembersihan data (melihat kelengkapan dan kebenaran pengisian formulir yang tersedia), validasi (melihat kebenaran dan ketepatan data) dan pengelompokan (sesuai dengan kebutuhan data yang harus di laporkan)
Refference, antara lain : Depkes RI. 2009. Pedoman Pengawasan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak ( PWS KIA); Jogiyanto, H.M. 2009. Sistem Teknologi Informasi. Andi.; Davis, G.1992. Sistem Informasi Manajemen, Pustaka Binawan